Pasiter Kodim 1427/Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024

    Pasiter Kodim 1427/Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024

    Pasangkayu – Dalam rangka menjaga transparansi dan integritas Pilkada Serentak 2024, Pasi Teritorial (Pasiter) Kodim 1427/Pasangkayu, Kapten Inf. Ismail, menghadiri acara pemusnahan surat suara rusak dan berlebih. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu pada Selasa (26/11/2024).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat utama, di antaranya Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu M. Alkahfi R. Lidda, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Darmawan dan Fajar Purnomo, serta perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Turut hadir pula Kasat Samapta Polres Pasangkayu Iptu Fiman Sanusi, Kasi Intel Kejari Pasangkayu Iwan Mex Namara, S.H., M.H., dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Hamka, S.E.

    Pemusnahan Simbolik
    Surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar, yang diawali penyalaan api secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu. Langkah ini diikuti oleh perwakilan instansi terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan proses demokrasi berlangsung bersih dan terpercaya.

    Ketua KPU, M. Alkahfi R. Lidda, dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu. “Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan jujur, adil, dan transparan. Kami ingin publik yakin bahwa setiap proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ungkapnya.

    Dukungan TNI untuk Stabilitas Pemilu
    Kapten Inf. Ismail, yang mewakili Dandim 1427/Pasangkayu, menyatakan dukungan penuh dari jajaran TNI dalam mengawal stabilitas dan keamanan selama tahapan Pilkada. "Kami siap bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat lainnya untuk memastikan Pilkada berlangsung aman dan kondusif, " ujarnya.

    Acara ini juga mencakup penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Bawaslu dan Polres Pasangkayu. Surat suara yang dimusnahkan meliputi 29 lembar surat suara rusak dan 72 lembar surat suara berlebih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 12 lembar surat suara rusak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

    Komitmen Bersama
    Pemusnahan surat suara ini menjadi langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Pasangkayu. Semua pihak yang hadir berharap agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

    Dengan langkah ini, Kabupaten Pasangkayu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

    pasangkayu
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis, Personel Pos PAM Sarjo...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 1427/Pasangkayu Siaga Amankan Debat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami